namun terkadang task manager bisa terdisable karena ulah virus yang menyerang komputer.
untuk kembali mengaktifkan task manager yang terdisable tersebut ikuti langkah-langkah berikut ini :
Cara mengaktifkan task manager has been disabled by your administrator
1. Mengaktifkan task manager menggunakan group policy editor
- Tekan windows + R untuk membuka menu Run kemudian ketik gpedit.msc dan tekan enter.
- Pada User Configuration, klik administrative templates
- klik System kemudian Ctrl+Alt+Del Options
- klik ganda pada Remove Task manager
- Atur menjadi disabled
2. Mengaktifkan task manager menggunakan Registry editor
- Tekan windows + R untuk membuka menu Run kemudian ketik regedit dan tekan enter
- Di registry editor, masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
- Pada panel sebelah kanan hapus key DisableTaskMgr atau ubah value datanya menjadi 0
0 komentar:
Posting Komentar